Selamat Datang di Website Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII (meliputi wilayah Kalbar, Kalteng, Kalsel dan Kaltim) - Banjarmasin               Selamat Menunaikan Ibadah Puasa - Ramadhan 1431 Hijriah     

Agenda Kegiatan

Kegiatan Proyek

Info Kilas Kalimantan

Situs Pilihan

Statistik Web

Total Kunjungan : 17126

Pengunjung Hari ini : 26

Terakhir Update : 01 September 2010

 

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KAWASAN PERBATASAN

Pihak lain terutama Negara Malaysia menganggap sebaliknya yaitu sebagai halaman depan, konsekwensinya mereka mempunyai derajat aksesibilitas dan keunggulan yang lebih tinggi.

Kawasan perbatasan pada awalnya menyimpan kekayaan alam yang sangat tinggi, sebagai   contoh : kayu, rotan, bahan tambang dan lain-lain. Dengan kemudahan pergerakan / mobilitas yang lebih tinggi dan adanya kekayaan alam yang melimpah serta keinginan mendapatkan kekayaan dengan cara mudah, maka sudah banyak kekayaan alam kita yang tersedot ke Negara tetangga dan ironisnya tanpa pengelolaan lingkungan.

TNI Angkatan Darat sebagai pengawal wilayah NKRI bertanggung jawab atas keamanan termasuk wilayah perbatasan Negara, oleh karena itu dengan keterbatasan dana yang ada dan segala permasalahan yang dihadapi : trase jalan melalui hutan lindung, pembebasan lahan, design dan lain-lain, TNI Angkatan Darat membangun jalan perbatasan dengan TMMD (TNI Manunggal Membangun desa) baik secara regular maupun skala besar. Namun apa yang telah dilakukan tersebut sangat tidak memadai dengan panjang jalan perbatasan kira-kira 2400 Km, TNI Angkatan Darat berharap peningkatan program TMMD skala besar juga program Karya Bakti dimana dananya dari Non TNI, sebagai contoh dari Direktorat Jenderal Bina Marga. Kalaupun tidak ada alokasi dana pembangunan jalan perbatasan, KSAD Jenderal Agustadi Sasongko  mengusulkan adanya kerjasama dengan pihak ketiga dengan kompensasi pengelolaan hutan selebar ± 10 Km sepanjang jalan yang dibangun. Hal ini dinilai masih menguntungkan Negara dibandingkan dengan nilai kekayaan alam yang tercuri akibat tidak adanya prasarana jalan perbatasan.

Berangkat dari kondisi tersebut diatas, Gubernur Kalimantan Barat sebagai inisiator Pembangunan Kawasan Perbatasan dan dengan didukung Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia menyepakati Pembangunan 5 Pos Lintas Batas, yaitu : PLB Aruk, PLB Jagoi Babang, PLB Entikong, PLB Jasa, dan PLB Nanga Badau. Sudah barang tentu pembangunan tersebut diikuti pembangunan infrastruktur lainnya seperti : jalan, kantor bea cukai, kantor pos, PLN, imigrasi dan bahkan ada rencana membuat mega mall untuk mengantisipasi perkembangan perekonomian kawasan tersebut. Sebagai tindak lanjut tersebut diatas dirasa perlu adanya prasarana jalan perbatasan yang melintas dari Aruk – Nunukan dengan panjang ± 2400 Km.

 

Kembali