VISI DAN MISI
Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan pembangunan prasarana jalan dan jembatan yang handal dan akuntanbel guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat
TUGAS DAN FUNGSI
TUGAS
Melaksanakan perencanaan dan pengawasan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengendalian operasi dan pemeliharaan, pengendalian mutu dan pelayanan penyediaan bahan dan peralatan serta penatausahaan organisasi Balai Besar
FUNGSI
- Penyiapan data dan informasi sebagai bahan penyusunan program penanganan jalan nasional serta pelaksanaan perencanaan dan pengawasan teknispembangunan jalan dan jembatan
- Pelaksanaan konstruksi, pengendalian operasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan
- Pelaksanaan penerapan sistem manajemen mutu dan pelaksaan konstruksi jalan dan jembatan
- Penyediaan, pemanfaatan, penyimpanan dan pemeliharaan bahan dan peralatan jalan dan jembatan, serta pelaksanaan pengujian mutu konstruksi.
- Penatausahaan administrasi kepegawaian, organisasi dan tata laksana kerja, keuangan, barang milik/kekayaan negara dan urusan rumah tangga serta pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait
WILAYAH KERJA
Wilayah kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Banjarmasin terdiri dari 4 Provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Timur.